GIANYAR |nusantara jaya news – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar berhasil menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (17/1/2025) dini hari. Ketiga tersangka berinisial I-K-I (27), I-M-T-Y (29) asal Kecamatan Blahbatuh, dan I-P-S (27) asal Kecamatan Abiansemal. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Gianyar, Kamis (23/1/2025) pagi.
Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K, M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta, KBO Reskrim Polres Gianyar Iptu Kadek Sumerta, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 03.49 WITA di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh. Korban ditemukan warga dalam kondisi tewas bersimbah darah. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Blahbatuh.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Umar memerintahkan Kasat Reskrim AKP M. Gananta dan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat tim Reskrim, para pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Kasus ini menambah perhatian masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal berat. Ketiga tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Gianyar. (Red)