Denpasar |nusantara jaya news – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2025-2028 serta Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2025-2029. Acara berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (19/3/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi.
Kehadiran Kabid Humas Polda Bali dalam acara ini menunjukkan dukungan Polda Bali terhadap penguatan sistem penyiaran dan keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan harapan agar KPID Bali dan Komisi Informasi Provinsi Bali dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional.
Sebagai lembaga pengawas penyiaran, KPID Bali memiliki peran strategis dalam memastikan keberimbangan dan kualitas informasi yang disiarkan ke publik. Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Bali bertanggung jawab dalam menjamin keterbukaan akses informasi bagi masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan dilantiknya anggota baru, diharapkan kedua lembaga ini semakin berkontribusi dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan keterbukaan informasi yang lebih baik di Bali. (Red)