Sampang | Nusantara Jaya News – Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan layanan optimal saat mengurus SIM baru maupun perpanjangan.
Bertempat di Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang, Jalan Trunojoyo No 95, petugas aktif menerima persyaratan dan membimbing para pemohon dalam proses pengisian formulir, hingga tahap identifikasi, uji teori, dan uji praktik.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap hari personel disiagakan di setiap ruangan guna mendampingi pemohon agar tidak bingung maupun ragu dalam mengikuti proses pelayanan.
“Kami siagakan anggota untuk piket dengan tujuan memberikan pendampingan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan agar tidak bingung atau risau,” ujar AKP Sigit, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen mengantisipasi praktik percaloan yang kerap muncul di area pelayanan publik seperti Satpas.
“Praktik percaloan ini kami antisipasi. Keberadaan anggota kami untuk mencegah hal tersebut,” tegasnya.
AKP Sigit turut mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo karena selain mahal, proses di Satpas kini sangat transparan dan mudah diakses langsung.
“Jangan lewat calo. Petugas kami standby dan siap membantu secara langsung di Satpas Polres Sampang,” imbaunya.
Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya ini juga menjamin proses pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan responsif. Masyarakat cukup mengikuti petunjuk dan arahan petugas.
Salah satu warga Desa Torjun, Holil, yang mengurus SIM C baru menyampaikan pengalamannya. Ia merasa terbantu karena prosesnya mudah jika mengikuti prosedur resmi.
“Jika kita benar-benar mendengarkan arahan dan petunjuk petugas, pasti mudah,” ujar Holil. (Red)