Bangkalan |Nusantara Jaya News – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial M, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Rabu (7/5/2025). Penangkapan berlangsung dramatis di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan.
M, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterlibatannya dalam kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Setelah menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam sebuah angkutan umum.
Saat tim Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap bus yang ditumpangi M, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari pintu belakang bus. Aksinya tak berhenti di situ. Dalam upaya kabur dari kejaran petugas, M nekat menyebur ke sungai yang berada tak jauh dari lokasi.
Namun, upaya pelarian tersebut tidak berhasil. Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap M. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas demi menghindari risiko yang lebih besar.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor tersebut.
Kapolres Bangkalan melalui Kasat Reskrim AKP Hafid menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)














