Surabaya |Nusantara Jaya News – Dugaan adanya penolakan terhadap seorang warga membuat laporan Polisi di Markas Kepolisian Sektor Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Senin Pagi tanggal 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 Wib, ini penjelasanya.
Dengan tegas AKP Herry selaku Kapolsek Semampir, membantah atas tuduhan tersebut bahwa informasi seperti itu tidak benar.
“Informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi,” kata AKP Herry, ditemui diruangannya, pada Kamis Sore (19/06/2025).
Kapolsek juga menjelaskan, kronologisnya pada saat itu kondisi cuaca masih hujan gerimis. Sambil menunggu hujan reda, petugas piket menanyakan kepada pelapor untuk melengkapi bukti kepemilikan sepeda motor seperti surat-surat kendaraan.
“Mengingat pelapor tidak mengetahui data kelengkapan sepeda motor dimiliknya, kemudian pamit untuk kembali ke rumahnya dengan alasan mengambil surat-surat kendaraan dan setelah itu pelapor tidak pernah kembali lagi ke Mapolsek,” jelas AKP Herry.
Ditakutkan ada kesalahpahaman. Beberapa hari kemudian petugas kami mendatangi rumah korban. Namun, korban menolak untuk membuat laporan dengan alasan sepeda motornya tidak jadi hilang.
“Jadi korban tidak mau melapor dan disaksikan oleh Ketua RT setempat yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” terang Kapolsek.
AKP Herry juga menyayangkan atas pemberitaan dalam media online yang menyebut bahwa oknum Polsek Semampir telah menolak laporan, bahkan sempat mengeluarkan kata yang sangat tidak pantas.
“Rekan media mungkin belum mendapatkan informasi yang lengkap tetang kronologis sebenarnya. Kami tidak pernah menolak sekecil apapun laporan dari masyarakat, apalagi hal ini menyangkut kasus Curanmor,” ucap AKP Herry.
Lanjut AKP Herry, kejadian yang sebenarnya korban memang tidak mau membuat laporan resmi, karena sepeda miliknya gagal untuk dicuri. Namun, korban hanya menyerahkan sebuah jaket milik pelaku Curanmor yang ditemukan.
“Setelah diperiksa kantong jaket tersebut, ada kunci T, kunci pas, sebuah dompet berisi KTP, uang mainan dan 2 (dua) poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya.
Terkait adanya barang bukti yang ditemukan didalam kantong jaket milik pelaku Curanmor yang diserahkan oleh korban, tetap ditindaklanjuti sesuai prosedural.
“Kami berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap pelayanan Polsek Semampir yang berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
Pewarta – Abd. Rosi