BANYUWANGI |Nusantara Jaya News – Masyarakat Banyuwangi digemparkan oleh beredarnya sebuah foto yang diduga memperlihatkan Camat Siliragung, Henry Suhartono, tengah menikmati sabu di ruang kerjanya. Foto tersebut viral di media sosial pada Senin, 30 Juni 2025, dan menunjukkan keberadaan alat isap sabu (bong), korek api gas, serta botol plastik yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu, berada di hadapan sang camat dan seorang rekannya.
Foto ini langsung menyulut kemarahan publik, termasuk dari kalangan praktisi hukum dan aktivis antinarkoba di Banyuwangi.
Pengacara senior Banyuwangi, Nurul Safii, S.H., M.H., C.MSP, menilai bahwa foto tersebut dapat dijadikan sebagai petunjuk awal dalam proses penyelidikan hukum. “Bukankah foto ini sudah cukup sebagai petunjuk awal? Aparat harus segera menyelidiki dan bila terbukti, Camat Henry harus dicopot,” ujarnya tegas.
Ia juga menyoroti bahwa seorang pejabat publik, apalagi pemimpin wilayah seperti camat, harus menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Bagaimana mungkin seorang aparatur sipil, apalagi camat, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba? Apa yang bisa kita harapkan dari wilayah yang dipimpinnya?” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Hakim Said, S.H., Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, yang juga dikenal sebagai pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK). Ia mengecam keras dugaan keterlibatan camat tersebut dan mendesak Bupati Banyuwangi untuk bertindak tegas.
“Ini bukan sekadar persoalan personal, tapi menyangkut integritas pejabat negara. Jika benar foto itu adalah dirinya, Bupati harus segera memecat dengan tidak hormat. Pejabat yang main-main dengan narkoba tidak layak memimpin rakyat,” tegas Hakim Said.
Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum yang adil dan transparan, Hakim Said meminta BNNK dan Polresta Banyuwangi segera turun tangan dan menyelidiki kebenaran foto tersebut secara serius dan objektif. “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau masyarakat biasa bisa ditangkap karena narkoba, apalagi pejabat yang seharusnya menjadi panutan,” imbuhnya.
Ia juga mendesak agar Camat Siliragung segera memberi klarifikasi terbuka kepada publik. “Kalau memang bukan dirinya, ya buktikan. Tapi kalau terbukti, jangan dilindungi!”
Untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari, Hakim Said mendorong Pemkab Banyuwangi menggelar tes urine berkala terhadap seluruh jajaran ASN, termasuk camat, lurah, OPD, hingga pejabat eselon atas. “Wakil Bupati, Sekda, bahkan Bupati juga harus ikut. Ini komitmen kita untuk mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Ia menegaskan, disiplin dan komitmen terhadap hukum merupakan fondasi utama pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kalau perlu, tes urine digelar dengan pengawasan lembaga eksternal agar benar-benar transparan,” pungkas Hakim Said.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Henry maupun Pemkab Banyuwangi. (Red/Tim)