banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polisi Amankan Sabu 15.8 Gram,Tiga Tersangka Bersama BB Di Giring Ke Mapolres Dompu

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB |Nusantara Jaya News – Gerak cepat bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dan timsus Polsek Pekat berhasil menciduk tiga orang tersangka pengedar barang setan jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Aksi penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, sebelum ketiga terduga pelaku diamankan oleh timsus Polsek Pekat.

Ke tiga tersangka di ucuk-ucuk di tangkap, namun berawal dari informasi masyarakat kuat mengenai gerak gerik mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Beranti, Desa Nangamiro. Atas laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, SH, memimpin penyelidikan dan penggerebekan bersama anggota sekitar pukul 20.30 Wita.

banner 300x250

Ke tiga pria tangguh tersebut masing-masing berinisial S (38), P (27), dan M (27) berhasil diamankan. Petugas juga menyita barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu dalam berbagai bentuk kemasan dan perlengkapan lainnya.

Kepala Kepolisian Resort Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, bahwa benar tim opsnal Satresnarkoba menangkap tiga orang pengedar sabu di Kecamatan Pekat. Kuat dugaan bahwa mereka ini pentolan juragan Narkotika yang sudah beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat. Dan ke tiga pria jantan ini merupakan di duga mempunyai jaringan kuat di luar Daerah Dompu.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total bruto sekitar 15,68 gram dan netto 5,38 gram. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Kapolsek Pekat.

Lebih lanjut ia jelaskan pada saat itu juga petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain; Puluhan poket sabu siap edar, Satu alat timbangan digital dan beberapa alat isap (bong), klip plastik kosong serta Uang tunai sebesar Rp1.231.000 danEmpat unit ponsel berbagai merek

Modus operandi yang digunakan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba secara terorganisir di wilayah Kecamatan Pekat. Salah satu terduga pelaku, yakni S, diduga memiliki peran utama sebagai pengedar.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Satresnarkoba, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan interogasi awal, tes urine, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

AKP Zuharis mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,”harap Kasat Narkoba kepada masyarakat.

Ke tiga tersangka pengedar sabu yang bercokol di kecamatan pekat ini bakal di Ganjar pasal berat sesuai barang bukti yang besar dengan hukuman yang seberat pula, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130