Denpasar |Nusantara Jaya News – Aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, pada Sabtu (30/8/2025) berakhir ricuh. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan bahwa aksi tersebut diikuti sekitar 300 orang dari berbagai elemen, antara lain mahasiswa, driver ojek online, LSM, LBH, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA awalnya berjalan kondusif. Para peserta aksi menyuarakan dua tuntutan utama, yakni pembubaran DPR dan penegakan hukum terkait insiden meninggalnya seorang driver ojek online di Jakarta yang tertabrak kendaraan taktis (Randis) milik Polri.
Menyikapi tuntutan massa, Dirsamapta Polda Bali sempat naik ke podium untuk menenangkan pendemo serta berjanji menindaklanjuti aspirasi mereka. Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 15.30 WITA. Massa memaksa masuk ke dalam Mako Polda Bali dengan mendobrak pintu gerbang utama. Aksi anarkis semakin menjadi ketika sebagian pendemo melempari petugas dengan batu, melakukan corat-coret di pintu dan tembok markas, serta merusak fasilitas keamanan.
Akibat tindakan tersebut, delapan personel kepolisian yang berjaga mengalami luka-luka akibat lemparan batu. Selain itu, dua orang warga sipil juga turut menjadi korban dan segera mendapat perawatan di RS Trijata Polda Bali.
Melihat eskalasi yang membahayakan, pasukan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Brimob dan Samapta Polda Bali akhirnya bertindak tegas. Sesuai prosedur standar operasional (SOP), aparat berupaya membubarkan massa dengan memaksa mereka mundur. Namun, pendemo justru semakin anarkis hingga akhirnya 22 orang yang dianggap sebagai provokator diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, dan juga Bali.
“Unjuk rasa adalah hak dan itu sah. Namun, jangan dilakukan secara anarkis. Apalagi kita ketahui bersama, hampir 70 persen masyarakat Bali hidup dari sektor pariwisata. Jika situasi kamtibmas terganggu, maka akan berimbas langsung pada kunjungan wisatawan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Polda Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata. “Mari kita jaga Bali agar tetap ajeg, aman, dan damai,” pungkasnya. (Red)