Batang |Nusantara jaya news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2026, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran Lapas Batang secara virtual melalui zoom meeting yang di gelar di aula Lapas Batang.
Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di tingkat wilayah, khususnya dalam menyongsong pengadaan Bahan Makanan (Bama) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola pengadaan yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta vendor penyedia bahan makanan ini diawali dengan verifikasi faktual kehadiran secara daring. Dalam forum tersebut disosialisasikan standar teknis penyediaan bahan makanan, termasuk kewajiban kepemilikan gudang, cold storage, armada distribusi, serta mekanisme pengadaan melalui sistem e-catalog berbasis kearifan lokal provinsi.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa pengadaan BAMA merupakan bagian strategis dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan dan harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dirjenpas juga menekankan dukungan penuh jajaran pemasyarakatan terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan, percepatan pendaftaran serta penyampaian pre-order Inkopasindo paling lambat 31 Januari 2026, serta peningkatan kesiapsiagaan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. (Thom)


****************************************












