Surabaya |Nusantara Jaya News – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambaksari berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor (R2) yang terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut berlangsung di depan gapura Jalan Rangkah Gang 5, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi tersebut dalam kondisi tidak terkunci. Setelah beberapa menit meninggalkan kendaraannya, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya telah didorong oleh dua orang pelaku yang diduga hendak membawa kabur kendaraan tersebut.
Menyadari sepeda motornya dicuri, korban secara spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar dengan meneriakkan kata “maling”. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian berupaya mengejar para pelaku.
Dari hasil pengejaran, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh warga di sekitar lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian. (25/12)
Pelaku yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada petugas Polsek Tambaksari untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Reskrim Polsek Tambaksari kemudian melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sepeda motor tersebut selanjutnya telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai, guna mendukung aktivitas korban sehari-hari. Sementara itu, tersangka saat ini menjalani proses penahanan dan penyidikan di Polsek Tambaksari untuk mengungkap peran pelaku secara menyeluruh serta memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Pihak Polsek Tambaksari mengimbau masyarakat, khususnya warga Surabaya, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Warga diharapkan selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga.(red)


****************************************












