Gresik |Nusantara Jaya News – Tim Girinata Satuan Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Minggu, 28 Desember 2025, tim melaksanakan kegiatan penindakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Gresik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran aktif kepolisian di tengah masyarakat sekaligus upaya konkret dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan warga. Penindakan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, Tim Girinata menyasar dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta pendalaman terhadap laporan yang diterima, guna memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap individu maupun pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Sat Samapta Polres Gresik untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial, seperti tindak kriminal, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum.
Tim Girinata menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.b(red)


****************************************












