banner 1000x130

OJK Terima 299 Pengaduan Hingga Februari 2026, Gencarkan Kegiatan Edukasi Keuangan di Masyarakat

banner 2500x130 banner 1000x130

Bali |Nusantara Jaya News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali terus mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai penawaran investasi ilegal yang masih marak terjadi.

Selama 2026 hingga Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 299 pengaduan, di antaranya sebanyak 84 merupakan pengaduan sektor perbankan, 159 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 46 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 7 pengaduan Perusahaan Asuransi, 2 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 2 pengaduan Pasar Modal.

banner 1000x130

Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 148 pengaduan telah selesai, 34 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 117 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen.

Pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 125 pengaduan (41,80 persen) serta Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 30 pengaduan (10 persen).

OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak dengan 10 (sepuluh) sasaran prioritas mencakup Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda/i; Profesi; Karyawan; Petani dan Nelayan; Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI; Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Penyandang Disabilitas; Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T); Perempuan/Ibu Rumah Tangga; dan Komunitas.

Untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2026 hingga Februari, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 29 kegiatan edukasi keuangan yang terdiri dari 14 kegiatan yang dilakukan secara mandiri dan 15 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber.

Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini telah menjangkau 1.830 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 22.700 orang.

Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan Februari 2026 telah mencapai 200 kegiatan dan menjangkau 301.213 peserta kegiatan.

Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 229 kegiatan dan menjangkau 303.043 peserta kegiatan.
Kegiatan edukasi keuangan akan diselenggarakan selama tahun 2026 oleh OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.

Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.

Selama tahun 2026 hingga bulan Februari, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 34 kegiatan dengan total peserta sebanyak 2.016 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2026 hingga Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK sebanyak 2.545 (penarikan secara online sebanyak 890 orang dan walk in sebanyak 1.655 orang) atau meningkat 15,79 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Dengan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.(red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130