banner 1000x130
Berita  

KAMMI Medan Dukung Langkah Dirut PUD Pasar Kota Medan Bongkar Dugaan Kerugian Negara

banner 2500x130 banner 1000x130

Medan | Nusantara Jaya News – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah KAMMI Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berkomitmen melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan pasar kepada Aparat Penegak Hukum.

 

banner 1000x130

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PD KAMMI Medan, Agung Pratama Ramadani, menyikapi langkah tegas PUD Pasar Kota Medan dalam membongkar dugaan kerugian negara yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga puluhan miliar rupiah.

 

“Kami mengapresiasi keberanian dan komitmen Dirut PUD Pasar Kota Medan yang memilih mengambil langkah hukum demi menyelamatkan aset daerah dan keuangan negara. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap tata kelola yang bersih dan profesional,” ujar Agung, Jumat (8/5/2026).

 

Menurutnya, langkah pelaporan ke Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus didukung seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik-praktik pengelolaan yang diduga menyimpang di lingkungan BUMD.

 

Agung menilai, komitmen Anggia Ramadhan dalam memperbaiki tata kelola perusahaan daerah patut diapresiasi, terlebih langkah tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK terkait dugaan pengelolaan aset dan retribusi pasar yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Kita tentu tidak ingin aset daerah dikelola secara serampangan hingga menyebabkan kebocoran PAD. Karena itu, KAMMI Medan mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut diperiksa secara transparan dan profesional,” lanjutnya.

 

PD KAMMI Medan juga meminta Aparat Penegak Hukum untuk serius mengusut laporan yang nantinya disampaikan oleh PUD Pasar Kota Medan, sehingga ada kepastian hukum serta efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan daerah.

 

“Kami percaya penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan penyelamatan keuangan negara. Jangan sampai ada mafia pengelolaan pasar yang terus menggerogoti aset daerah dan merugikan masyarakat Kota Medan,” tegas Agung.

 

Di akhir pernyataannya, KAMMI Medan menegaskan akan terus mengawal isu tata kelola pemerintahan dan BUMD di Kota Medan agar berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan seluruh pengelola pasar ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, bertahun-tahun negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.

 

“Pastinya kita tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pengelolaan yang merugikan perusahaan dan negara. Rencananya Senin akan kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ucap Anggia, Kamis (7/5) di ruang kerjanya. (Rozi)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130