Jakarta |Nusantara Jaya News — Polisi menangkap pelaku pengambilan ponsel di photo box di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang terekam kamera CCTV. Ponsel tersebut diketahui milik selebgram Berliana Arlisa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidik sudah menangkap satu pelaku berinisial YH (30) tahun. Penangkapan dilakukan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin 19 Mei 2026 sekira pukul 01.45 WIB.
“Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Kamis (21/5/26).
Menurutnya, tersangka YH kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Budi menyebut, pihaknya masih memburu satu pelaku lain.
“Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran,” ujarnya.(Red)













