MEDAN |Nusantara Jaya News — Nama PT Inatex tak lagi sekadar dikenal sebagai pengelola Pasar Simpang Limun yang legendaris. Perusahaan peninggalan pengusaha sukses Iskandar Muda Gilbert Nadeak atau akrab dipanggil Opung Nadeak kini menjadi sorotan, setelah perselisihan warisan dan perebutan kekayaan keluarga berujung ke meja hijau. Di tengah konflik yang memanas, peran kepolisian terlihat sangat menonjol dan menjadi harapan besar untuk mengungkap kebenaran.
Sejarah mencatat, PT Inatex didirikan secara sah pada 10 Desember 1962. Awalnya, saham dibagi antara pendiri, istri, dan kelima anaknya. Salah satunya adalah Sutan Mulia Raja Nadeak yang memegang hak atas 25 persen saham. Seiring waktu, perusahaan makin berkembang pesat, menguasai ratusan kios, puluhan ruko, hingga merambah berbagai bidang usaha lain, dengan keuntungan miliaran rupiah setiap tahunnya.
Namun, setelah Opung Nadeak tiada, suasana berubah. Kepemimpinan berpindah ke tangan anak-anak generasi kedua, dan perubahan struktur pun terjadi berkali-kali. Pada tahun 2003 dan 2009, susunan jabatan serta porsi saham diubah lewat akta resmi. Awalnya semuanya berjalan mulus, sampai akhirnya badai datang menghantam.
Setelah Sutan Mulia meninggal dunia pada 2018, anak-anaknya yaitu Dina Siska Nadeak dan Dicky Iskandar Nadeak dibuat terkejut sekaligus sedih. Saat memeriksa dokumen perusahaan, mereka menemukan fakta yang sangat menyakitkan: saham 25 persen milik ayahnya lenyap begitu saja, tak tercatat lagi, bahkan tak sepeser pun uang pembagian keuntungan atau deviden pernah mereka terima selama bertahun-tahun.
Nasib yang sama juga dialami oleh paman mereka, Robert Nadeak. Sahamnya pun hilang, dan ia meninggal dunia pada Januari 2025 dengan membawa banyak tanda tanya. Berbagai dugaan bermunculan, apakah ada pemalsuan dokumen? Apakah ada yang sengaja mengatur agar kekayaan keluarga dikuasai satu pihak saja? Aroma praktik curang makin tercium kuat.
Merasa haknya dirampas dan keadilan tak terpenuhi, Dicky akhirnya memberanikan diri melapor ke Bareskrim Polri pada 21 Desember 2023 dengan nomor laporan STTL/504/XII/2023/BARESKRIM.
Di sinilah peran besar kepolisian mulai terlihat. Tak membuang waktu, pimpinan langsung menugaskan Polda Sumut untuk menangani kasus ini secara khusus. Sejak saat itu, tim penyidik bekerja luar biasa cermat, teliti, dan profesional. Berkas demi berkas diperiksa, saksi satu per satu dipanggil, dan setiap bukti diuji kebenarannya tanpa pandang bulu. Tidak peduli siapa nama besar yang terlibat, hukum ditegakkan dengan tegas dan adil.
Bahkan untuk membuktikan kebenaran dokumen yang dipertanyakan, polisi akan segera melakukan pemeriksaan laboratorium forensik atas dugaan pemalsuan tersebut. Langkah ini dilakukan agar hasil yang didapat benar-benar akurat, sah secara hukum, dan tidak ada keraguan sedikit pun terkait keaslian setiap surat dan berkas yang menjadi dasar sengketa.
“Kami sangat berterima kasih dan puas dengan kinerja polisi. Penyidik sangat sabar, teliti, dan tidak pernah memihak. Mereka benar-benar bekerja demi mencari kebenaran dan keadilan. Apalagi dengan rencana pemeriksaan forensik ini, kami makin yakin kebenaran akan segera terungkap seluruhnya,” ujar Dicky usai diperiksa di Polda Sumut bulan lalu.
Hingga kini, tim masih terus bekerja menyusun bukti lengkap dan mengungkap fakta yang tersembunyi. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai aturan, agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan, serta ketertiban dan keamanan tetap terjaga.
Kisah keluarga Nadeak ini menjadi bukti nyata, betapapun rumitnya perselisihan, betapapun besarnya kekayaan yang diperebutkan, kepolisian selalu hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang andal, menjamin kebenaran pasti akan terungkap dan keadilan pasti akan ditegakkan. (AH)













