banner 1000x130
Berita  

MAKI Jatim Soroti Dugaan Afiliasi dan Mark Up Harga pada Proyek KDMP Pasca Pengungkapan Kasus BGN

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang berujung pada penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk pegiat antikorupsi di daerah. Perkembangan tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar.

Menurut MAKI Jawa Timur, tanggal 3 Juni 2026 menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi pada program prioritas nasional. Penetapan tersangka terhadap DH selaku Kepala BGN, SS sebagai Wakil Kepala BGN, dan LP sebagai Wakil Kepala BGN dinilai membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk mendalami lebih jauh pola dugaan penyimpangan yang disebut berbasis afiliasi dan mark up harga.

banner 1000x130

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejak Januari 2025 merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak usia sekolah.

Program tersebut juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.

Namun demikian, di tengah tujuan mulia program tersebut, muncul dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan barang yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dugaan tersebut berkaitan dengan mekanisme pengadaan sejumlah barang penunjang operasional yang diduga mengalami mark up harga dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi tertentu.

MAKI Jatim menilai pola dugaan yang muncul dalam kasus BGN patut menjadi bahan evaluasi terhadap program-program prioritas nasional lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Program KDMP merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pembangunan gedung koperasi dilakukan secara masif di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi awal yang dilakukan tim Litbang MAKI Jatim di sejumlah wilayah desa di Jawa Timur, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya praktik afiliasi dan mark up harga dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung KDMP.

Menurut hasil kajian awal yang dilakukan tim investigasi, nilai pembangunan gedung KDMP berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bill of Quantity (BQ) diperkirakan berada pada kisaran Rp1,4 miliar hingga Rp1,6 miliar. Namun dari informasi yang diperoleh dari sejumlah pelaksana pekerjaan di lapangan, terdapat pengakuan bahwa nilai pekerjaan yang benar-benar dikerjakan hanya berada di kisaran Rp800 juta.

Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman tim investigasi untuk mengetahui apakah terdapat faktor teknis yang dapat menjelaskan selisih tersebut atau justru mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.

Selain itu, MAKI Jatim juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya pembayaran fee komitmen yang disebut sebagai salah satu syarat untuk memperoleh persetujuan pelaksanaan proyek. Dugaan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pengumpulan data lebih lanjut.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu sumber yang mengaku pernah terlibat dalam proses mendapatkan proyek pembangunan gedung KDMP. Demi alasan keamanan dan perlindungan sumber, identitas yang bersangkutan tidak dipublikasikan.

Menurut pengakuan sumber tersebut, terdapat kewajiban menyerahkan uang muka atau tanda jadi sebelum proyek dapat dijalankan. Selain itu, disebut pula adanya dugaan pembayaran komitmen yang nilainya mencapai persentase tertentu dari total nilai pekerjaan.

Tim investigasi MAKI Jatim juga memperoleh informasi bahwa pembayaran komitmen tersebut diduga berkaitan dengan tahapan Material On Site (MOS), yaitu ketika material konstruksi telah tersedia di lokasi pekerjaan dan pencairan dana proyek mulai dilakukan. Namun seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum menjadi fakta hukum yang telah terbukti di pengadilan.

Saat ini MAKI Jatim menyatakan masih melakukan pendalaman data, pengumpulan dokumen pendukung, serta verifikasi terhadap berbagai informasi yang diterima dari lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar data yang kuat sebelum disampaikan kepada aparat penegak hukum.

MAKI Jatim berharap seluruh program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Desa Merah Putih, dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik sehingga tujuan pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai secara maksimal.

Menurut lembaga tersebut, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait adanya penyelidikan maupun penyidikan terhadap proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Namun muncul pertanyaan di kalangan pegiat antikorupsi, apakah setelah pengungkapan kasus di BGN, aparat penegak hukum akan menelusuri dugaan-dugaan yang berkembang dalam proyek pembangunan KDMP.

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu sepenuhnya berada pada kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130