JAYAPURA |Nusantara Jaya News – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Papua mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga minyak goreng bersubsidi secara tidak wajar yang dapat menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat. Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, khususnya merek MinyaKita yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Tim Satgas Pangan Polda Papua turun langsung melakukan pemantauan di sejumlah pusat distribusi dan pasar tradisional guna memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap aman dan dapat diakses masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
Kasatgas Pangan Polda Papua, Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng MinyaKita tersedia di pasaran sekaligus mengawasi harga jual yang diterapkan oleh para pedagang.
“Monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas tersebut sekaligus memantau harganya,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra di Jayapura, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan juga bertujuan mengantisipasi praktik penimbunan barang yang berpotensi memicu kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat konsumen. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dari produk subsidi pemerintah.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, persediaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di wilayah Jayapura masih dalam kondisi aman. Harga jual minyak goreng tersebut diketahui bervariasi tergantung jalur distribusi dan sumber pasokan yang dimiliki pedagang.
Pedagang yang bekerja sama dengan Bulog menjual MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Namun demikian, ditemukan pula sejumlah pedagang yang menjual produk yang sama dengan harga lebih tinggi, bahkan mencapai Rp20.000 per liter.
Satgas Pangan mencatat bahwa stok MinyaKita di Papua saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal itu didukung oleh kedatangan lima kontainer minyak goreng MinyaKita yang telah masuk ke Jayapura melalui distribusi Bulog.
“MinyaKita sebanyak lima kontainer sudah tiba di Jayapura sehingga persediaan aman,” jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Secara keseluruhan, Bulog telah memasok sekitar 90.000 liter minyak goreng MinyaKita ke wilayah Jayapura guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran. Ketersediaan stok tersebut diharapkan dapat menekan potensi lonjakan harga sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya perbedaan harga yang cukup signifikan. Fatimah, seorang ibu rumah tangga yang ditemui saat berbelanja di Pasar Hamadi, mengungkapkan bahwa tidak semua pedagang menjual MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, sebagian besar pedagang masih menawarkan minyak goreng bersubsidi tersebut dengan harga antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Kondisi ini membuat masyarakat harus lebih selektif dalam mencari pedagang yang menjual sesuai ketentuan harga resmi.
Fatimah yang berdomisili di kawasan Argapura, Jayapura, juga menyampaikan bahwa pedagang yang menjual MinyaKita sesuai HET biasanya memberlakukan pembatasan pembelian. Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter minyak goreng dalam satu transaksi.
Kebijakan pembatasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta menghindari praktik pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Polda Papua melalui Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga minyak goreng bersubsidi di seluruh wilayah Papua. Selain memastikan stok tersedia, pengawasan juga difokuskan pada upaya mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, dan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan pengawasan yang intensif dan dukungan distribusi yang memadai dari Bulog, diharapkan kebutuhan minyak goreng masyarakat tetap terpenuhi serta harga MinyaKita dapat kembali stabil sesuai ketentuan pemerintah.(Red)















