MEDAN |Nusantara Jaya News — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelantikan 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang digelar pada Jumat (10/04) lalu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa, salah satunya datang dari Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan.
Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Sahmurad mengutuk keras jika informasi tersebut benar adanya. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan dan menilai modus kutipan uang yang berkisar antara Rp45 juta hingga Rp60 juta dengan skema Rp150.000 per siswa merupakan tindakan yang sangat mencederai dunia pendidikan di Sumatera Utara.
“Dunia pendidikan kita tidak akan pernah maju jika pengangkatan kepala sekolah didasarkan pada besaran setoran, bukan atas dasar kompetensi dan integritas. Ini adalah potret buram yang harus segera dibersihkan,” tegas Sahmurad di Medan, Selasa (07/07).
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Labuhanbatu berinisial IRS, yang diduga mengutip uang berdasarkan jumlah murid di sekolah masing-masing guna memuluskan proses pelantikan.
Menanggapi hal tersebut, Sahmurad menyatakan bahwa PC HIMMAH Kota Medan tidak akan tinggal diam melihat bobroknya sistem birokrasi di daerah. Ia juga menyoroti adanya isu bahwa praktik ini diduga atas perintah atasan atau pejabat tinggi di Pemkab Labuhanbatu
Tuntutan Tegas PC HIMMAH Kota Medan:
1. Usut Tuntas Oknum IRS: Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa oknum berinisial IRS serta pihak-pihak terkait.
2. Periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Labuhanbatu: Meminta penegak hukum tidak tebang pilih dan mendalami apakah ada aliran dana atau instruksi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
3. Transparansi Jabatan: Mendesak pembatalan hasil pelantikan jika terbukti ditemukan adanya transaksi suap atau pungli dalam proses tersebut.
“Kami meminta Kejatisu yang baru untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus. Jangan biarkan mental korup merusak masa depan anak-anak kita di sekolah dasar. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, PC HIMMAH Kota Medan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Sahmurad.
Hingga berita diterbitkan pada Rabu, (08/07) hingga saat ini melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan belum menjawab konfirmasi awak media yang bertugas. (AH)
















