MEDAN |Nusantara Jaya News – Praktik lancung diduga kuat terjadi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karo. Dana sertifikasi guru-guru madrasah dan sekolah di bawah naungan Kemenag Karo untuk Tahun Anggaran (T.A.) 2024 hingga 2026 ditengarai dipotong secara ilegal melalui aksi pungutan liar (pungli) yang sistematis. Nilai kerugian para guru yang menjadi korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan skandal korupsi ini mencuat setelah sejumlah perwakilan guru dan elemen masyarakat berhasil mengumpulkan bukti-bukti autentik di lapangan. Aksi pungli ini diduga kuat didalangi dan dikoordinasi oleh oknum pejabat internal di Kantor Kemenag Kabupaten Karo.
Khairum, selaku Koordinator Aksi AMPAK Sumut, menegaskan bahwa tuduhan ini bukan sekadar rumor belaka. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti kuat untuk menyeret para pelaku ke ranah hukum.
“Kami tidak bermain-main dengan komitmen ini. Dugaan pungli ini bisa kami buktikan secara valid melalui rekaman video saat transaksi atau instruksi terjadi, serta diperkuat oleh dokumen pernyataan resmi dari para guru yang menjadi korban. Semua bukti digital dan fisik sudah kami kumpulkan dan siap diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Khairum dalam aksinya di Kantor Kejati Sumut, Kamis (09/07).
Modus yang dilakukan diduga terjadi secara masif dan terencana, menyasar para guru yang berhak menerima tunjangan profesi (sertifikasi) se- Kabupaten Karo selama tiga tahun terakhir. Menyikapi temuan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, pihak pelapor secara resmi melayangkan dua tuntutan hukum yang ditujukan kepada Kepolisian dan Kejaksaan:
1. Desak Pemeriksaan Pimpinan Kemenag Karo: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas keterlibatan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Seksi Pendis) serta Kepala Kantor (Ka. Kemenag) Kabupaten Karo atas dugaan pungutan liar dana sertifikasi guru senilai ratusan juta rupiah tersebut.
2. Investigasi Menyeluruh dan Sistemik: Mendesak APH untuk segera melakukan investigasi mendalam guna menelaah celah-celah korupsi atas dugaan pungli sertifikasi guru se-Kabupaten Karo. Kuat dugaan bahwa praktik pemotongan hak guru ini telah menjadi ladang korupsi yang dilakukan secara sistematik dan terencana dengan rapi.
Di akhir unjuk rasa, Khairum dan rekan-rekan lainnya berharap APH dapat bergerak cepat tanpa pandang bulu untuk menyelamatkan hak-hak para pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Karo, sekaligus membersihkan instansi keagamaan dari praktik korup. (AH)
















