banner 1000x130

MAKI Jatim dan GEMPAR Gelar Aksi Damai, Dorong Transparansi Proyek APBD dan Pengadaan BPBD Jawa Timur

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya|Nusantara Jaya News – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pengawal Aset Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur kembali menyuarakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah melalui aksi damai yang digelar pada Rabu (22/7/2026).

Aksi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur di Jalan Jenderal S. Parman, Waru, Sidoarjo, serta Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan proyek pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran pemerintah.

banner 1000x130 banner 1000x130

Dalam orasinya, massa meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk proyek pembangunan spillway atau bendung pelimpah di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai sekitar Rp15,6 miliar. MAKI Jatim meminta agar seluruh tahapan proyek diperiksa secara menyeluruh, mulai dari proses pelaksanaan pekerjaan, administrasi proyek hingga mekanisme pencairan anggaran.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul informasi yang diterima peserta aksi mengenai dugaan kerusakan proyek pada 13 Desember 2025. Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan massa, pembayaran kepada pelaksana pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 80 persen dan dicairkan pada 22 Desember 2025.

Selain menyoroti proyek di Kabupaten Jember, aksi damai tersebut juga mengangkat dugaan praktik cashback dalam proses pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur. MAKI Jatim menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut apabila terdapat bukti maupun indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketika dilaksanakan dalam kondisi darurat bencana.

Menurutnya, kebutuhan percepatan penanganan bencana tidak boleh mengurangi kewajiban setiap penyelenggara negara untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami memahami tugas dan fungsi BPBD dalam menangani bencana. Namun, proses pengadaan barang dan jasa tetap harus dilakukan secara transparan, terukur, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Heru dalam orasinya.

Heru juga mendorong Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jawa Timur membuka ruang komunikasi kepada publik guna memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun demikian, peserta aksi menyayangkan tidak adanya kesempatan berdialog langsung dengan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, pimpinan BPBD sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor sehingga tidak dapat menemui massa aksi.

MAKI Jatim menilai surat pemberitahuan aksi yang telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya seharusnya dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menjadwalkan audiensi ataupun menunjuk pejabat yang memiliki kewenangan menerima aspirasi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan Kepala BPBD tidak bisa menemui kami. Surat pemberitahuan sudah disampaikan sebelumnya. Kami berharap ada penghormatan terhadap aspirasi masyarakat dengan membuka ruang dialog,” ujar Heru.

Meski tidak berlangsung audiensi dengan pimpinan BPBD, aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa menyampaikan tuntutan secara bergantian sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Melalui aksi tersebut, MAKI Jatim dan GEMPAR Jawa Timur berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti seluruh aspirasi secara objektif, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang transparan dan berkeadilan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130