SURABAYA – Unit kepolisian dari Polsek Sukomanunggal mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian burung lovebird beserta sangkarnya di sebuah rumah warga di Jalan Simo Jawar, Surabaya, Sabtu (5/9/2026) siang.
Pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial MRK, warga wilayah Dukuh Pakis, Surabaya. Ia diamankan polisi setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pencurian yang terjadi di kawasan permukiman tersebut.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar menjelaskan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 13.50 WIB. Mendapat informasi adanya dugaan pencurian, petugas piket fungsi bersama Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Sukomanunggal langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah berhasil diamankan di depan sebuah rumah di Jalan Simo Jawar.
“Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan terkait penanganan awal kasus tersebut.
Dalam peristiwa itu, barang milik korban yang dilaporkan hilang berupa satu ekor burung lovebird beserta sangkarnya. Hilangnya burung dan sangkar tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga petugas melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Di antara barang yang diamankan adalah sebatang kayu dengan panjang sekitar 84 sentimeter. Pada bagian ujung kayu tersebut terdapat paku serta lilitan kawat besi yang diketahui dalam kondisi patah.
Petugas juga mengamankan sebuah jaket berwarna hijau tua yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L 5282 CD untuk kepentingan penyelidikan.
Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan pencurian burung lovebird dan sangkar.
MRK selanjutnya dibawa dan diamankan oleh anggota Polsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana dugaan pencurian tersebut dilakukan serta memastikan peran pria yang diamankan dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan dari lokasi.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian di lingkungan permukiman. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Dengan adanya laporan masyarakat dan respons cepat petugas, dugaan kasus pencurian burung lovebird tersebut kini ditangani Polsek Sukomanunggal untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red)















