banner 1000x130
Berita  

Kapolres Langkat Belum Buka Suara Soal Legalitas THM New Star Bukit Lawang

banner 2500x130 banner 1000x130

LANGKAT | — Keberadaan Tempat Hiburan Masyarakat (THM) New Star di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. Bukan semata soal aktivitas tempat hiburan tersebut, tetapi juga mengenai kepastian legalitas, perizinan, dan kesesuaian kegiatan usaha yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi secara terbuka.

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Konfirmasi tersebut ditujukan untuk memperoleh keterangan mengenai aspek pengawasan kepolisian serta informasi terkait status operasional THM New Star.

banner 1000x130

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kapolres Langkat. Tidak adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai keberadaan dan pengawasan tempat hiburan itu masih belum terjawab.

Bukan Sekadar Pergantian Nama

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah riwayat penggunaan nama tempat usaha tersebut. THM New Star di kawasan Bukit Lawang sebelumnya diketahui pernah menggunakan nama Dragonfly dan Blue Sky.

Pergantian nama tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai indikasi pelanggaran. Namun, secara administratif, perubahan identitas sebuah usaha patut diklarifikasi untuk mengetahui apakah perubahan tersebut hanya menyangkut nama atau juga berkaitan dengan badan usaha, kepemilikan, jenis kegiatan, maupun dokumen perizinannya.

Di sinilah pentingnya keterangan dari instansi yang memiliki kewenangan. Publik tentu membutuhkan kepastian apakah kegiatan usaha yang saat ini berjalan memiliki dasar perizinan yang sesuai dan apakah seluruh persyaratan operasional telah dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Siapa yang Bertanggung Jawab Mengawasi..?

Persoalan legalitas tempat usaha juga tidak berdiri pada satu institusi. Terdapat aspek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun instansi teknis sesuai jenis perizinan dan kegiatan usaha. Sementara kepolisian memiliki kewenangan dalam aspek tertentu terkait keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Karena itu, pertanyaan mengenai THM New Star semestinya dapat dijawab melalui koordinasi antarlembaga, bukan sekadar berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sejumlah instansi terkait juga telah menjadi bagian dari upaya konfirmasi media. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi yang memberikan gambaran utuh mengenai status legalitas dan perizinan THM New Star.

Publik Menunggu Kepastian

Kawasan Bukit Lawang dikenal sebagai salah satu kawasan wisata di Kabupaten Langkat. Karena itu, kepastian mengenai kegiatan usaha yang beroperasi di kawasan tersebut menjadi penting, baik dari sisi legalitas maupun kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiadaan klarifikasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, ketika muncul pertanyaan publik mengenai legalitas sebuah usaha dan belum terdapat penjelasan resmi, ruang klarifikasi menjadi penting agar informasi tidak berkembang menjadi spekulasi.

AKBP Hannry P.H. Tambunan diketahui mulai menjabat sebagai Kapolres Langkat sejak Juli 2026. Konfirmasi kepada dirinya dilakukan untuk memperoleh penjelasan institusional mengenai aspek pengawasan dan informasi yang berada dalam kewenangan kepolisian.

Sementara itu, pihak pengelola THM New Star juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan mengenai status usaha, riwayat perubahan nama dari Dragonfly dan Blue Sky, serta legalitas dan perizinan yang dimiliki.

Hingga berita ini diterbitkan Media, belum menerima klarifikasi resmi dari Kapolres Langkat maupun instansi terkait mengenai status legalitas dan perizinan THM New Star.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini. Penjelasan resmi, termasuk data dan dokumen yang relevan, akan menjadi bagian penting untuk melengkapi informasi kepada publik secara utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130