SURABAYA — Sebuah materi promosi digital yang menampilkan sejumlah perempuan dengan busana menyerupai seragam resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai polemik di media sosial. Poster tersebut diketahui mencatut atribut yang menyerupai identitas institusi kepolisian dan dikaitkan dengan Zona Club, tempat hiburan malam yang berada di Jalan Kapasari Nomor 1, Surabaya.
Materi digital yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan itu memperlihatkan enam perempuan mengenakan busana berwarna abu-abu yang menyerupai seragam Polri. Pada bagian kiri atas poster juga terdapat lambang yang menyerupai logo Polri.
Sementara itu, pada bagian lain terlihat tulisan “Indonesia Presisi untuk Negeri”. Di bagian tengah poster tercantum tulisan “CREW ZONA Club” serta “One Stop Entertainment”.
Beredarnya materi tersebut kemudian menjadi perhatian publik lantaran penggunaan atribut yang menyerupai seragam dan identitas institusi Polri dalam sebuah materi visual tempat hiburan.
Menanggapi polemik tersebut, Owner Rasa Sayang Grup, Heri Kuncoro, menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri atas munculnya materi tersebut.
“Pertama saya sebagai Owner Rasa Sayang Grup menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas kekhilafan individu karyawan Rasa Sayang Zona,” ujar Heri dalam keterangannya.
Menurut Heri, pembuatan poster tersebut bukan merupakan materi promosi resmi dari outlet maupun bagian dari promosi sebuah event. Ia menyebut poster dibuat atas inisiatif individu sejumlah karyawan untuk kepentingan internal grup percakapan.
“Pembuatan pamflet di media sosial itu murni dari inisiatif individu karyawan kami untuk kalangannya sendiri, bukan promo event outlet karena di situ tidak tercantum tanggal dan event artisnya. Jadi itu dibuat iseng untuk grup WhatsApp karyawan, bukan disebar ke media sosial,” jelasnya.
Heri mengaku telah memberikan teguran kepada karyawan yang terlibat setelah mengetahui penggunaan atribut yang menyerupai seragam institusi Polri tersebut.
“Saya sudah menegur bahkan sempat marah ke tim individu karyawan yang bersangkutan terkait penggunaan seragam institusi Polri. Tapi mereka memang benar-benar tidak tahu bahwa hal itu menyalahi aturan dan melanggar hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan karyawan yang bersangkutan, pembuatan visual tersebut dilatarbelakangi rasa kagum terhadap institusi Polri. Poster tersebut juga disebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Setelah mendengar pengakuan mereka, ternyata dibuatnya pamflet media sosial itu murni karena karyawan saya merasa bangga dengan Polri. Mungkin sejak kecil bercita-cita menjadi Polwan tetapi tidak kesampaian. Jadi mereka sangat bangga bisa seolah-olah berseragam Polwan, walaupun itu hasil editan AI,” ungkap Heri.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa persoalan tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib. Karyawan yang terlibat disebut telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
“Masalah ini sudah ditangani pihak berwajib dan benar tim individu karyawan kami sudah diperiksa polisi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak membenarkan tindakan tersebut dan menyebut kejadian itu sebagai kekhilafan individu. Para karyawan yang terlibat juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri maupun manajemen.
“Mereka juga sudah meminta maaf ke institusi Polri dan ke manajemen karena sedikit banyak hal ini menimbulkan dampak yang negatif,” tambahnya.
Heri berharap pemberitaan mengenai persoalan tersebut dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terkait sikap manajemen maupun karyawan.
“Kami harap rekan-rekan media bisa memberitakan kasus ini secara obyektif. Bahwasannya tidak ada unsur kesengajaan melanggar hukum dan menjelekkan institusi,” tegasnya.
Menurut Heri, pihak yang membuat materi tersebut justru memiliki rasa bangga terhadap institusi Polri. Namun, cara mengekspresikan rasa bangga tersebut melalui visual yang menyerupai seragam dan atribut resmi kepolisian akhirnya menimbulkan polemik serta konsekuensi hukum.
“Intinya tim individu karyawan yang terlibat itu sebenarnya justru sangat bangga dengan Polri. Mereka menunjukkan rasa bangganya dengan membuat editan AI seolah berseragam Polwan,” pungkas Heri.(Red)















