banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Lagi Menikmati Pesta Sabu, 5 Pelaku Keburu Digrebek Polisi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id – Unit Reskrim Polsek Simokerto telah Berhasil menangkap 5 pelaku penikmat sabu di gubuk pinggir lapangan futsal di Jalan Bulak Cumpat gg.II Surabaya. Rabu (19/10/2022) pukul 15.00 Wib.

Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana mengatakan bahwa awal mula penangkapan tersebut, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di jl.Bulak cumpat II Surabaya sering dijadikan tempat untuk transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

banner 2500x130

“Setelah adanya laporan tersebut, langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan .Ternyata benar dilokasi tersebut ada pelaku sedang mengkonsumsi sabu.” ujar Ketut.

Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap sebanyak 5 orang.Diantara kelima pelaku yang diamankan adalah, Imam Syafi’i (23), pengedar; Jurindo (22) pengedar; Saifudin (26), pembeli. Ketiganya warga Jalan Bulak Cumpat. Kemudian Zainal (27) pengguna warga Jalan Bulak Banteng Wetan dan Nurul Hidayat (24), pengguna warga Jalan Tambak Wedi Tengah.

Dalam penggrebekan tersebut, Anggota berhasil menyita barang bukti 13 poket sabu seberat 16,99 gram; 9 klip plastik kosong; 1 botol plastik; 2 sedotan yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu (bong). Ada juga 1 dompet tas warna hitam untuk menyimpan sabu; 1 cashger HP, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 770 ribu.

Kini ke Lima pelaku pengguna sabu berikut barang buktinya di bawa ke Polsek Simokerto untuk diperiksa lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke lima pelaku di ganjar dengan Pasal 114 dan atau pasal 112 ayat (1) UURI no : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130