Sumenep |nusantarajayanews.id – Bertempat di ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Polres Sumenep Tentang Pengamanan Persidangan dan Penyelesaian Perkara Serta Pemenuhan Administrasi Terkait Perkara Perceraian Anggota/Pegawai Negeri Pada Polres Sumenep.
Kedatangan Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko , S.H.,S.I.K, M.H. didampingi Kabag Ops Dodik Wibowo, S.H.,M.H., dan Kabag SDM Kompol Jaiman S.H.,M.H.,
Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua Lubis, S.H., M.H.I.dalam sambutannya menyampaikan ucapatan terimakasih kepada Kapolres Suemenep dan rombongan yang telah berkenan hadir terutama Kapolres Sumenep.
Acara ini merupakan implementasi dari pendandatanganan perjanjian kerjamasama antara Pengadilan Tinggi Agama sumenep serta dalam rangka menyamakan persepsi terwujudnya sinergitas antara Pengadilan Agama Suemenep dengan Polres Sumenep terkait pengamanan persidangan’ pelaksanaan pemeriksaan setempat sita, pelaksanaan putusan (eksekusi), perceraian anggota/PNS Polres Sumenep.
Ketua PA Sumenep berharap penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Polres Sumenep ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Sumenep. (Red)