Surabaya|Nusantara Jaya News – Pada Selasa, 12 Juni 2024, pukul 07.30 WIB, di Jalan Pandigiling, Polsek Surabaya melakukan operasi penindakan tilang yang menghasilkan temuan yang menggemparkan. (12/6/24)
Unit Elang Polsek Surabaya, di bawah pimpinan Aipda Ery, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ganja.
Dalam operasi tersebut, petugas menargetkan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak melengkapi perlengkapan berkendara, serta tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah.
Saat melaksanakan penindakan rutin, petugas menghentikan sebuah sepeda motor yang pengendaranya tidak memakai helm.
Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Akibatnya, petugas melakukan penindakan tilang kepada pengemudi tersebut. Namun, kecurigaan petugas muncul ketika pengemudi mencoba untuk meminta agar motornya segera dikembalikan dengan cara yang mencurigakan.
Dengan kecurigaan yang meningkat, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang-barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja.
Pengendara beserta barang bukti kemudian diamankan di pos polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian diserahkan kepada unit Satuan Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.
Satuan Narkoba Polsek Surabaya kini tengah menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Pimpinan Polrestabes Surabaya memberikan apresiasi atas kejelian dan ketegasan anggota di lapangan dalam melaksanakan tugas mereka.
Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak masyarakat.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan. (Red)