Surabaya |nusantara jaya news – Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran kelompok pemuda “Antagonis” yang disiarkan langsung melalui media sosial. Insiden ini terjadi pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menjelaskan bahwa Tim Respatti menemukan siaran langsung aksi tawuran tersebut saat patroli dunia maya.
Menyadari kejadian itu, tim segera bergerak dan menangkap dua pemuda di Jalan Adityawarman. Mereka adalah NN (20), warga Kebraon Surabaya, dan AL (16), warga Kebraon Gang Praja Surabaya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis celurit, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor. Kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta mengapresiasi kerja cepat tim Respatti, yang berhasil mencegah konflik lebih besar di masyarakat. Kasi Humas Polrestabes, AKP Haryoko Widhi, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di Surabaya. (Red)