Medan | Nusantara Jaya News – Supriadi Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Petisah Tengah menyebut wartawan biadab karena tak senang dI konfirmasi Ke Camat Medan Petisah.
Awak media melakukan Konfirmasi Ke Arafat Syam Camat Medan Petisah karena berdasarkan amatan awak media Supriadi yang biasa di panggil Adi Kepling Lingkungan 1 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah tampak aktif dalam kegiatan salah satu Calon Walikota Medan No Urut 1 (Satu)
Tampak Adi di dalam Kegiatan salah satu Calon Walikota Medan sedang mengarahkan warga untuk mendapatkan sembako berupa beras dan minyak.
Kegiatan itu di laksanakan di bawah Jembatan Tjong Yong Hian Jalan H.Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Minggu sore, (27 Oktober 2024).
Arafat Syam Camat Medan Petisah mengatakan bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada Kepala lingkungan jika informasi tersebut memang benar.
“Gak jelas fotonya bang?, Biar besok langsung, kita berikan teguran kepada yang bersangkutan bang,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024)
Panwas Kecamatan Medan Petisah mengatakan akan menelusuri informasi tersebut
“Terima Kasih Informasinya, akan kami telusuri bang,”
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa Supriadi Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah yang menyebut wartawan biadab pernah di sebut namanya di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu namanya disebut di Sidang Gugatan Pilpres saat itu saksi dari pemohon paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud, Suprapto, menunjukkan beras Bulog bergambar paslon nomor 02 Prabowo-Gibran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di MK.
Suprapto menjelaskan, dirinya membawa beras untuk memberikan kesaksian bahwa ada pihak yang menyambangi rumahnya untuk meminta mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Tamu tersebut diterima istri Suprapto, yang diketahui tamu tersebut adalah kepala lingkungan (kepling).
“Kepling lingkungan satu pak, yang bernama Supriyadi, menyatakan ini ada beras, bansos, tapi nanti untuk 02 ya jangan lupa ya,” ucapnya dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).(Tim)