MOJOKERTO, 20-07-2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung BAZNAS dan Forum CSR Kota Mojokerto menuai kritik tajam. Terdapat dugaan serius bahwa pihak pelaksana maupun pihak pemerintah selaku pemberi kerja mengabaikan standar keselamatan kerja atau Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja, yang berisiko membahayakan keselamatan nyawa mereka.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, Jalan Bhyangkara No. 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada pukul 09.30 WIB, terlihat pemandangan yang sangat memprihatinkan. Para pekerja di lokasi tersebut tidak dilengkapi APD secara lengkap dan layak. Mereka hanya mengenakan helm pengaman saja, namun sebagian besar beralaskan sandal jepit, bukan sepatu keselamatan kerja yang wajib digunakan.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya. Area proyek konstruksi banyak terdapat potongan besi tajam, pecahan beton, serta material bangunan keras lainnya. Penggunaan sandal jepit sangat rentan menyebabkan luka parah, terkilir, atau kecelakaan fatal jika terinjak benda berbahaya di lokasi kerja.
Pihak pelaksana proyek diketahui adalah CV DARA KARIYA MANDIRI. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pihak kontraktor tidak menyediakan APD yang layak atau terjadi pembiaran terhadap aturan keselamatan kerja? Padahal ini merupakan proyek yang bersumber dari pemerintah, sehingga seharusnya menjadi contoh penerapan standar kerja yang baik dan ketat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media menghimbau agar di perhatikan (APD) yang berlaku agar tidak membahayakan keselamatan pekerja/terjadi kecelakaan yang tidak di inginkan.
Pewarta: Widodo
















