KEDIRI |nusantara jaya news – Seorang buruh tani bernama DHS (26), warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan 1.000 butir pil dobel L, 46 butir pil psikotropika jenis Mersi Atarax, serta Alprazolam.
Pria yang akrab disapa Munyuk ini diamankan bersama barang bukti berupa HP merek Infinix.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriatik menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Pranggang Timur, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.
“Terduga pelaku tertangkap tangan menyimpan 1.000 butir pil jenis LL dan 46 butir pil jenis Mersi Atarax dan Alprazolam,” kata AKP Sriatik dalam keterangan persnya. (10/10/24)
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat keras di wilayah tersebut. (Red)