banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dari Amuk Massa di Pasean

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Pamekasan |nusantara jaya news – Polres Pamekasan melalui Polsek Pasean berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari amuk massa pada Senin pagi (30/09/2024).

Tersangka, seorang pria berinisial H (26), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Bindang, Kecamatan Pasean.

Berdasarkan laporan dari korban, pelaku masuk ke rumah korban pada pukul 01.30 WIB dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi M 2932 C milik korban saat korban sedang tidur.

Namun, korban terbangun dan mendengar motornya dibawa kabur. Korban segera mengejar pelaku yang terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera keluar dan membantu mencari pelaku. Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku terlihat menyeberang jalan, namun saat akan ditangkap, pelaku mengeluarkan celurit, sehingga terjadi perkelahian dengan warga di pinggir jalan raya Bindang Pasean.

“Pelaku akhirnya menyerah setelah mengalami luka bacok di punggungnya. Anggota Polsek Pasean yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawanya ke Rumah Sakit Waru untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain atau kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130