banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

KPK Setorkan Rp2,4 Triliun Uang Rampasan ke Kas Negara dalam Periode 2020-2024

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |nusantara jaya news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dengan menyetorkan uang rampasan senilai Rp2,4 triliun ke kas negara dari 597 kasus korupsi yang ditangani selama periode 2020-2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Dalam peringatan yang digelar di Jakarta, Senin (9/12/2024), KPK juga memamerkan sejumlah barang rampasan dari berbagai kasus korupsi. Langkah ini merupakan wujud transparansi dan komitmen KPK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi.

“Capaian ini merupakan bentuk kerja nyata KPK dalam memberantas korupsi dan memulihkan aset negara. Ke depan, kami akan terus memperkuat upaya ini agar dampaknya lebih dirasakan masyarakat,” ujar Nawawi.

Selain uang rampasan, KPK juga terus mengoptimalkan pemanfaatan barang sitaan untuk kepentingan publik sebagai bukti keseriusan lembaga ini dalam menjaga integritas dan keadilan. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130