Malang |Nusantara Jaya News – Dunia jurnalistik kembali diguncang dengan pernyataan kontroversial yang keluar dari pejabat publik. Kali ini, polemik terjadi di lingkungan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Dalam rapat Komite yang digelar pada Senin (29/9/2025), Kabag SDM rumah sakit, Bu Dini, melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Di hadapan peserta rapat, Bu Dini disebut mengatakan: “Jangan diladenin itu media Bodrex atau media abal-abal.” Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan, terlebih rumah sakit ini sedang berada dalam perhatian publik akibat sejumlah pemberitaan kritis dalam beberapa bulan terakhir.
Seorang sumber yang hadir dalam rapat internal itu membenarkan ucapan tersebut. “Kalimat itu jelas terdengar. Kami kaget karena keluar dari pejabat publik di rumah sakit sebesar ini,” ungkapnya dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Ucapan itu segera memantik reaksi keras dari kalangan pers. Beberapa pimpinan redaksi (Pimred) media di Jawa Timur yang pernah menurunkan berita kritis mengenai RSUD Dr. Saiful Anwar menyatakan pernyataan tersebut melecehkan marwah profesi jurnalis.
“Ini bentuk pelecehan terhadap wartawan. Pejabat publik tidak bisa seenaknya melabeli media dengan istilah merendahkan. Profesi kami dilindungi undang-undang,” tegas salah satu Pimred dalam pernyataan bersama.
Lebih jauh, para Pimred menilai ucapan Bu Dini mencerminkan sikap arogan dan birokratis yang tidak siap menerima kritik. Mereka mendesak agar Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar segera mengambil langkah tegas. Bahkan, sejumlah media mendesak agar pejabat tersebut dicopot dari jabatannya demi menjaga wibawa rumah sakit di mata publik.
Tak berhenti pada desakan, sejumlah pimpinan media juga mengancam akan menempuh jalur hukum. Ucapan tersebut dianggap mengandung unsur penghinaan dan pelecehan profesi yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta berpotensi melanggar pasal penghinaan dalam KUHP.
“Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut harga diri pers secara kolektif. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk yang mengancam demokrasi dan kebebasan pers,” tegas mereka.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius kalangan media di Jawa Timur. Para pimpinan redaksi sepakat menunggu sikap resmi dari Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar. Mereka menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas, kegaduhan berpotensi meluas hingga ranah politik dan publik.
“Bola sekarang ada di tangan direktur. Kalau tidak segera ditindak, rumah sakit bisa kehilangan kepercayaan publik dan hubungan dengan pers akan memburuk,” pungkas pernyataan kolektif para Pimred.(Red)














