Surabaya |Nusantara Jaya News – Kasus pembunuhan terhadap seorang petugas keamanan atau satpam berinisial DM (48) di kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya, Surabaya, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam waktu singkat. Polisi mengamankan pelaku kurang dari enam jam setelah kejadian berdarah tersebut terjadi.
Korban ditemukan meninggal dunia di kompleks gedung Graha DST, Kecamatan Sukomanunggal, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian diketahui merupakan bekas gedung perkantoran tiga lantai yang telah lama terbengkalai selama kurang lebih lima hingga enam tahun terakhir.
Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar karena kondisi korban penuh luka tusuk dan tergeletak di area gedung yang sepi aktivitas. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim.
“Betul, pelaku sudah kami amankan. Benar, ditangkap kurang dari enam jam,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Selasa (12/5/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan aksi pembunuhan dilakukan oleh satu orang pelaku berinisial OAP. Pelaku ditangkap di wilayah Surabaya pada sore hari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari lokasi kejadian.
“Satu orang pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya.
Polisi mengungkap, motif utama pembunuhan dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku. Perselisihan bermula ketika korban menagih uang kepada tersangka hingga memicu pertengkaran yang berujung aksi kekerasan fatal.
“Kejadian dipicu terkait dengan masalah penagihan uang yang menyebabkan tersangka OAP melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Edy.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam berupa pisau panjang. Pelaku menusuk korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Guna kepentingan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, seragam satpam, kaos hitam, jaket hoodie hitam, satu bilah pisau panjang, tas selempang warna hijau, helm Honda hitam, sandal jepit, serta kartu identitas satpam milik korban.
“Barang bukti tersebut nanti kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Edy.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan memperjelas kronologi lengkap peristiwa pembunuhan itu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proses pengungkapan yang berlangsung cepat dan lokasi kejadian berada di area gedung kosong yang sudah lama tidak beroperasi. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Red)













