MEDAN |Nusantara Jaya News — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Klambir V Gang Musholla, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diduga masih terus beroperasi selama 24 jam.
Berdasarkan hasil pantauan tim awak media di lokasi, aktivitas transaksi narkotika disebut berlangsung secara terang-terangan. Bahkan, lokasi tersebut diduga dijaga ketat oleh sejumlah pria yang berada di depan gang untuk memantau setiap orang yang masuk.
Menurut informasi yang dihimpun, setiap pengunjung yang hendak masuk ke lokasi diduga diperiksa terlebih dahulu, termasuk diminta mematikan telepon genggam android guna menghindari dokumentasi maupun pengawasan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Ia menyebut kawasan itu sudah lama dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba dan bahkan sempat viral di media sosial.
> “Kami warga di sini sudah tidak asing lagi, Bang. Kampung kami memang sudah terkenal dan pernah viral di media sosial. Tapi sekarang justru semakin marak peredaran sabu-sabu,” ujar warga kepada awak media.
Warga juga mengungkapkan bahwa di dalam lokasi tersebut diduga tersedia rumah khusus untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Para pengguna disebut harus membayar uang sebesar Rp5 ribu untuk penggunaan alat hisap atau bong.
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang diduga beroperasi di Gang Musholla, tepatnya di kawasan Pantai Pasir, Kecamatan Medan Sunggal.
Warga juga meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar melakukan penindakan serta patroli rutin demi memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Harapan kami kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menangkap bandar besar narkoba di lokasi ini dan meningkatkan patroli selama 24 jam,” tutup warga.
(Septian/J. Silaban)













