MEDAN |Nusantara Jaya News — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa. Pimpinan Cabang Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan menilai, kondisi ini menjadi cerminan buruknya tata kelola dan pelayanan energi.
Ketua PC HIMMAH Medan, Sahmurad, menyampaikan bahwa antrean panjang masyarakat di berbagai SPBU dan kesulitan mendapatkan bahan bakar merupakan tamparan keras bagi sistem distribusi energi yang berada di bawah tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
“Rakyat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya perencanaan, pengawasan, dan distribusi energi. BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan barang yang boleh hilang begitu saja ketika rakyat sedang sangat membutuhkan,” ujar Sahmurad di Medan, Selasa (14/07).
Sahmurad menegaskan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tidak boleh tinggal diam dan harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai akar masalah kelangkaan ini, sekaligus memaparkan langkah konkret penyelesaiannya.
Ia bahkan mendesak adanya evaluasi kepemimpinan jika persoalan krusial ini tidak kunjung menemui titik terang.
“Kami mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Jika persoalan distribusi BBM tidak mampu diselesaikan dan pelayanan kepada masyarakat terus terganggu, maka pimpinan yang bertanggung jawab harus berani mengevaluasi dirinya sendiri. Jabatan adalah amanah, bukan tempat mempertahankan posisi ketika pelayanan kepada rakyat gagal,” tegas Sahmurad secara lugas.
Sebagai bentuk komitmen mengawal hak-hak publik, PC HIMMAH Kota Medan secara resmi mengeluarkan empat tuntutan utama:
1. Evaluasi Sistem Distribusi: Mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Sumatera Utara.
2. Transparansi Publik: Membuka secara transparan penyebab terjadinya kelangkaan BBM agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
3. Keadilan Distribusi: Memastikan distribusi BBM berjalan secara adil, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat luas.
4. Pengawasan Ketat Pemerintah: Meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan energi rakyat.
Di akhir pernyataannya, Sahmurad mengingatkan bahwa indikator keberhasilan instansi pelayan publik bukanlah laporan administratif di atas meja, melainkan fakta kemudahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.
“Jangan sampai rakyat terus dipaksa menerima alasan demi alasan, sementara persoalan di lapangan tidak kunjung selesai. Apabila pelayanan publik tidak mampu dijalankan secara maksimal, maka evaluasi terhadap para pemegang tanggung jawab adalah langkah yang wajib dilakukan demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
PC HIMMAH Kota Medan menyatakan akan terus mengawal persoalan kelangkaan BBM ini dan siap berdiri bersama masyarakat Sumatera Utara hingga ada perbaikan nyata di lapangan. (AH)
















