Surabaya |Nusantara Jaya News – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Bank UMKM Jatim dalam waktu dekat. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan tingginya rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada program Dana Bergulir (Dagulir) yang disebut-sebut mencapai sekitar 73 persen. (15/7)
Menurut Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru Satriyo, persoalan tata kelola Dana Bergulir tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut dana yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Program Dana Bergulir merupakan skema pinjaman lunak yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha melalui pembiayaan berbasis anggaran daerah. Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Namun, Heru mengaku prihatin atas dugaan tingginya angka kredit bermasalah pada salah satu bank penyalur tersebut.
“Bayangkan, dana bergulir yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan Bank UMKM Jatim sebagai bank penyalur diduga mencatat rasio kredit macet hingga sekitar 73 persen. Ini angka yang sangat memprihatinkan dan harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Heru menilai, kasus dugaan korupsi tata kelola Dana Bergulir di Kabupaten Jombang yang menyeret Kepala Bank UMKM Jatim Cabang Jombang hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jombang seharusnya menjadikan perkara tersebut sebagai entry point untuk melakukan pengembangan penyidikan secara lebih luas bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap seluruh tata kelola program Dana Bergulir di Bank UMKM Jatim.
MAKI Jatim juga mengungkapkan bahwa pada periode DPRD Jawa Timur 2019–2024, pihaknya pernah mengajukan permohonan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada Sekretariat DPRD Jawa Timur guna mengusut tata kelola Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Namun, menurut Heru, usulan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.
Ia juga menyinggung adanya dugaan penerima Dana Bergulir di wilayah Mojokerto yang disebut memperoleh pinjaman hingga Rp10 miliar tanpa agunan, yang menurutnya perlu dikaji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum apabila memang terdapat indikasi penyimpangan.
Dalam waktu dekat, MAKI Jatim memastikan akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di Bank UMKM Jatim. Aksi tersebut disebut akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar yang dilakukan lembaga tersebut terkait dugaan penyimpangan tata kelola Dana Bergulir.
Tidak hanya berhenti pada aksi unjuk rasa, MAKI Jatim juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk meminta audiensi sekaligus menyampaikan laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bergulir.
Heru berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional terhadap seluruh proses penyaluran maupun pengembalian Dana Bergulir agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.
Dalam pernyataannya, Heru juga menyampaikan kritik keras terhadap tata kelola di Bank UMKM Jatim. Meski demikian, tudingan maupun penilaian tersebut masih merupakan pandangan pihak MAKI dan belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari pihak Bank UMKM Jatim.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Bank UMKM Jatim, Bank Jatim, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait tudingan mengenai rasio NPL Dana Bergulir maupun rencana aksi demonstrasi yang akan digelar MAKI Jatim.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat Dana Bergulir merupakan program pembiayaan yang menggunakan anggaran daerah untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pengelolaannya dinilai menjadi aspek penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.(Red)
















