JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, memimpin langsung delegasi DPRD mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/09/2026). Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan orang tua siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Berastagi, sekaligus meminta kepastian penanganan kesehatan, pemulihan, kompensasi, dan proses hukum.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Karo pada Senin (7/9/2026). Dalam forum itu, DPRD menerima keluhan orang tua siswa dari SMAN 1 Berastagi serta SMP, SMA, dan SMK Bersama Berastagi terkait penanganan korban dan kejelasan tanggung jawab program MBG.
Di hadapan jajaran BGN, Iriani menegaskan bahwa kedatangannya murni membawa suara masyarakat. Salah satu poin krusial yang dituntut adalah pemberian kompensasi materi bagi keluarga terdampak, mengingat sebagian besar orang tua terpaksa meninggalkan mata pencaharian di sektor pertanian demi merawat anak-anak mereka.
“Kami datang ke BGN membawa kata-kata rakyat. Beban orang tua sudah berapa minggu tidak ke ladang karena harus merawat anak. Kabupaten Karo ini daerah pertanian, ada yang penghasilannya hanya sekitar Rp80 ribu sehari. Ketika mereka harus meninggalkan pekerjaan untuk merawat anak, lalu apa yang mereka makan? Itu yang kami tuntut,” ujar Iriani.
Selain kompensasi, Iriani menyampaikan sejumlah tuntutan lain, antara lain:
Kepastian penanganan kesehatan lanjutan berupa medical check-up ulang dan pemulihan psikis secara berkala.
Kejelasan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap sampel makanan.
Kepastian proses hukum serta gelar perkara secara terbuka setelah hasil Puslabfor Mabes Polri rampung.
Terkait kesehatan, Iriani mengapresiasi langkah cepat Pemkab Karo dan Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi pemeriksaan ulang dan pendampingan psikologis, namun ia menekankan agar pengawalan terus dilakukan hingga siswa benar-benar pulih.
Dalam lawatan ini, Iriani didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karo Eva Angela S., S.S., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Delegasi Karo juga mendapat dukungan penuh dari unsur legislatif pusat dan daerah, di antaranya Anggota Komisi XIII DPR RI Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan, serta Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karo Daud Ginting.
Rapidin Simbolon menyatakan kehadirannya bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPR, khususnya dari perspektif hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, kasus di Karo harus menjadi bahan evaluasi nasional bagi pemerintah pusat agar pelaksanaan program MBG ke depan lebih terawasi hingga ke tingkat daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Ak., M.H., menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan berkomitmen untuk terus membenahi pelaksanaan program MBG. Namun, terkait tuntutan kompensasi, ia menyebut hal itu belum dapat diputuskan langsung karena masih memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara terkait.
“Kami menerima aspirasi ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya,” pungkas Agustina.
Secara terpisah, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara sekaligus Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Sumut, Dameria Pangaribuan, S.E., mengapresiasi langkah cepat Iriani Tarigan dan Rapidin Simbolon. Ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut akan mengawal agar seluruh pembiayaan pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah. (AH)















