SURABAYA | Nusantara Jaya News — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penggerebekan Diskotek Valhalla Spectaclub di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya. Polisi membenarkan bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi tidak ditangkap di dalam area operasional diskotek, melainkan di luar Valhalla.
Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan informasi awal yang sebelumnya menyebut bahwa lima orang diamankan polisi di dalam Diskotek Valhalla saat penindakan kasus narkotika.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan keterangan yang disampaikan pihak manajemen Valhalla Spectaclub.
Menurut Agus, kelima orang tersebut diamankan oleh petugas di luar area diskotek. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan,” kata Agus Putrawan, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa lokasi penangkapan kelima orang yang terseret dalam perkara dugaan peredaran ekstasi berada di luar area operasional tempat hiburan malam tersebut.
Agus mengungkapkan, dari lima orang yang diamankan, terdapat pihak yang masih berstatus sebagai karyawan Valhalla dan ada pula yang sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut.
“Ada yang masih aktif kerja di Valhalla, ada yang sudah keluar kerja,” ujarnya.
Kelima orang yang diamankan sebelumnya diketahui berinisial DN, A alias TH, AN, S, dan T. Mereka memiliki latar belakang yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan malam tersebut, baik sebagai karyawan maupun mantan karyawan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan masing-masing orang dalam perkara dugaan peredaran pil ekstasi tersebut.
Agus menegaskan proses penyidikan belum berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Masih pengembangan perkara. Serangkaian ungkap perkara ini masih berjalan dan pengembangan,” tegasnya.
Bantahan Manajemen Valhalla Terjawab
Sebelumnya, manajemen Valhalla Spectaclub membantah adanya penggerebekan dan penangkapan di dalam area operasional diskotek.
Bantahan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan yang menyebut polisi melakukan penindakan di dalam diskotek dan mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan peredaran ekstasi.
Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto, dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa kelima orang tersebut tidak diamankan di dalam area operasional Valhalla.
Menurut pihak manajemen, mereka diamankan di lokasi lain, termasuk di kediaman masing-masing ketika sedang dalam kondisi libur atau izin tidak bekerja.
Manajemen juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan operasional Valhalla Spectaclub.
Dengan adanya klarifikasi terbaru dari Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, posisi kedua pihak kini memiliki titik temu terkait lokasi penangkapan, yakni bahwa kelima orang tersebut diamankan di luar area operasional Valhalla.
Selain menjelaskan lokasi penangkapan, AKP Adik Agus Putrawan juga membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara narkotika tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran mengenai proses hukum yang melibatkan sejumlah orang yang memiliki hubungan kerja dengan Valhalla Spectaclub.
Polisi memastikan perkara tetap berjalan sesuai proses penyelidikan dan penyidikan. Status seseorang sebagai karyawan ataupun mantan karyawan tidak menjadi penghalang bagi aparat untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.
Di sisi lain, pihak manajemen Valhalla menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang diduga terbukti melanggar aturan perusahaan dan terlibat dalam perkara narkotika.
Manajemen mengaku telah menjatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat terhadap oknum karyawan yang terbukti melanggar pakta integritas dan tersangkut kasus narkotika.
Berawal dari Dugaan Peredaran Ekstasi
Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan peredaran pil ekstasi yang menyeret lima orang.
Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya indikasi pengunjung tempat hiburan malam mengonsumsi ekstasi.
Lima orang yang diamankan kemudian disebut terdiri dari seorang pria berinisial DN, penyedia jasa pemandu lagu atau mami berinisial A alias TH, dua pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.
Penindakan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara yang masih terus didalami oleh penyidik Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun, seiring proses pendalaman, polisi memberikan koreksi terkait lokasi penangkapan. Kelima orang tersebut dipastikan diamankan di luar area operasional Valhalla, bukan melalui penggerebekan di dalam diskotek sebagaimana informasi awal yang sempat beredar.
Polisi Masih Buru Pihak Lain
Perkara ini belum dinyatakan selesai. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber maupun jaringan peredaran ekstasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pernyataan Agus bahwa pengembangan masih berjalan menunjukkan kemungkinan adanya pihak lain yang tengah diburu atau didalami keterlibatannya.
Polisi pun belum membuka seluruh detail hasil penyidikan karena proses hukum masih berlangsung.
Sementara itu, manajemen Valhalla Spectaclub menyatakan mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa apabila terdapat karyawan yang terbukti terlibat narkotika, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan internal perusahaan.
Dengan demikian, polemik terkait lokasi penangkapan lima orang dalam perkara dugaan peredaran ekstasi tersebut kini telah mendapat penjelasan langsung dari kepolisian.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan penangkapan dilakukan di luar Valhalla, sementara proses pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas masih terus berlangsung.(Red)















