BANGLI | Nusantara Jaya News — Kecelakaan lalu lintas tunggal atau Out of Control (OC) terjadi di Jalan Raya Payangan, tepatnya di Banjar Wanasari, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Bangli, AKP I Nyoman Widantara, S.H., menerangkan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah truk Mitsubishi Light berwarna kuning dengan nomor polisi DK 8522 PV yang dikemudikan I Made Yasa, 23 tahun, warga Banjar Paketan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Berdasarkan laporan awal, truk tersebut melaju dari arah utara menuju selatan dengan membawa empat orang penumpang. Dua penumpang berada di kabin depan, sedangkan dua lainnya berada di bak belakang kendaraan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga truk terguling di badan jalan. Kendaraan tersebut kemudian terseret sekitar 10 meter ke arah barat jalan.
Akibat kejadian itu, dua penumpang yang berada di bak belakang terlempar ke tengah jalan, sementara dua penumpang di kabin depan masih berada di dalam kendaraan.
Satu Penumpang Meninggal Dunia
Setelah kejadian, keempat korban dievakuasi ke Puskesmas Kintamani I untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bangli.
Setelah menjalani penanganan medis, satu orang penumpang bernama Kadek Kertiasa dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet pada lutut kanan, pendarahan pada hidung, lebam di bagian mulut, serta benturan di kepala.
Sementara itu, tiga korban lainnya mengalami luka ringan. Mereka masing-masing mengalami luka lecet pada bagian tangan, jari, siku, dan paha.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut sesuai prosedur kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus beraspal dengan permukaan kering dan pandangan yang tidak terhalang. Arus lalu lintas saat kejadian dilaporkan sepi, sedangkan cuaca dalam kondisi cerah.
Dalam penanganan kecelakaan tersebut, petugas kepolisian telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan tindakan pertama di TKP, mencatat keterangan saksi, melaksanakan olah TKP, serta menyusun laporan untuk disampaikan kepada pimpinan.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kendaraan dapat dikendalikan dengan baik demi keselamatan bersama.
Sementara pengemudi truck diamankan di Polres Kintamani untuk dimintai keterangan.
Sukadana













