banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

2 Pelaku Penguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi Pabean Cantikan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil membekuk 2 pengguna dan pengedar sabu di daerah Jalan Kalianak Timur Belakang Surabaya. pada Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku TAP (22), dan tetangganya Y (36), keduanya warga Jalan Kalianak Timur Belakang Surabaya dibekuk polisi di depan gang rumahnya beserta barang buktinya.

banner 300x250

Awal mula pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di daerah Jalan Kalianak Timur Belakang tersebut sering digunakan untuk bertransaksi jual beli narkoba.

Dengan adanya laporan tersebut, Anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Alhasil pada saat 2 pelaku berada di lokasi, Polisi langsung menyergap mereka serta dilakukan penggeledahan dan mendapatkan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu.

Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu M Fauzi menjelaskan pada saat penyergapan ke dua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Tas selempang warna Hijau didalamnya terdapat 1 Poket sabu dengan berat bruto ± 0,82  gram yang di sembunyikan di bekas bungkus rokok dan 1 unit Handphone merk VIVO Y12

“Selanjutnya ke dua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna untuk proses penyidikan dan perkembangan lebih lanjut.” ujar Iptu M Fauzi. Senin (6/3/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red).

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130