banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ringkus Ribuan Pelaku Kriminal

Total 1.380 Kasus Kejahatan Terungkap di Jawa Timur

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya, Nusantara Jaya News  – Polda Jawa Timur menggelar acara pengembalian barang bukti kendaraan bermotor hasil Operasi Sikat Semeru 2024 pada Kamis (20/6/2024). Acara ini melibatkan berbagai polres di wilayah Jawa Timur termasuk Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polresta Sidoarjo, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, dan Polres Gresik. Operasi ini berhasil mengungkap sebanyak 1.380 kasus kejahatan dengan 1.120 tersangka yang diamankan.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari ini melibatkan 3.206 personil, terdiri dari 275 personil satgas Polda Jatim dan 2.931 personil dari satwil jajaran. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan seperti pencurian, curas, curat, curanmor, dan street crime yang meresahkan masyarakat.

banner 300x250

Hasil Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2024. Diantaranya adalah total Ungkap Kasus sebanyakn 1.380 kasus, jumlah Tersangka 1.120 orang.

Rincian Kasus TO (Target Operasi). Diantaranya adalah TP Curat 125 kasus, 144 tersangka, TP Curas: 22 kasus, 26 tersangka, TP Laghun Senpi: 1 kasus, 1 tersangka, TP Street Crime: 6 kasus, 9 tersangka, TP Pencurian: 14 kasus, 14 tersangka, TP Laghun Sajam: 3 kasus, 3 tersangka, dan TP Handak: 2 kasus, 6 tersangka

Rincian Kasus Non TO yaitu TP Curat 405 kasus, 301 tersangka, TP Curas 42 kasus, 39 tersangka, TP Curanmor 510 kasus, 275 tersangka, TP Street Crime 28 kasus, 58 tersangka, TP Pencurian 68 kasus, 71 tersangka, TP Laghun Sajam: 44 kasus, 44 tersangka, TP Handak 8 kasus, 10 tersangka..

Barang Bukti yang Diamankan adalah Uang Tunai Rp 162.335.000, Sepeda Motor  207 unit, Mobil 21 unit, Truk 2 unit, Laptop sebanyak 13 unit, Handphone 200 unit, Sajam (Clurit, Parang, Pedang 62 buah, Serbuk Handak 12.072 gram, senpi 4 pucuk, Amunisi 46 butir, Barang Elektronik 18 unit.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menyatakan,  bahwa Operasi ini berhasil menangkap 1.200 tersangka. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, khususnya di tempat-tempat seperti penginapan kos dan masjid, dengan tidak hanya mengandalkan CCTV,” ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130