Surabaya |nusantara jaya news – Seorang perempuan bernama SI (43), warga Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan yang melawan arus di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Minggu (5/1/2025) pagi.
Kanit Laka Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor L 4451 DAN yang dikendarai oleh AFA (14) dengan SI sebagai penumpangnya.
“Kendaraan yang tidak diketahui nomor polisinya berjalan dari arah utara ke selatan melawan arus. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor yang dikemudikan AFA dari arah selatan ke utara, lalu melarikan diri,” ujar Iptu Suryadi.
Effendy, petugas Command Center Surabaya, menambahkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tepi jalan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) pusat yang tiba di lokasi.
“Saat petugas tiba, korban sudah tergeletak di tepi jalan. Menurut warga sekitar, korban terlibat dalam tabrak lari,” jelas Effendy.
Korban sempat mendapat penanganan awal oleh TGC pusat bersama BPBD Kota Surabaya. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Laporan awal dari warga yang diterima Suara Surabaya menyebut bahwa pengendara motor yang menabrak diduga merupakan pelaku balap liar yang melawan arus. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku. (Red)