Karangasem |nusantara jaya news – Unit Reskrim Polsek Bebandem berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Minggu (5/1/2025).
Korban berinisial FAJARUDIN (47) melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang diparkir di gang depan rumah sekitar pukul 04.30 WITA. Kejadian tersebut baru diketahui saat korban hendak melaksanakan salat subuh di masjid.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., langsung memerintahkan Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Murdana, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Pande I Gede Suniantara, S.H., tim berhasil menangkap tersangka T alias O (18) kurang dari 5 jam setelah laporan dibuat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci palsu saat situasi sepi. Namun, dalam pelariannya, pelaku sempat mengalami kecelakaan di Jalur 11 Jalan Veteran.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DK 4098 SN. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Bebandem, dan kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)