Dompu, NTB | Nusantara Jaya News – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini, seorang pejalan kaki berinisial M.S. dinyatakan tewas di tempat, setelah terlindas kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1060 KJR, yang hilang kendali di ruas Jalan lintas Dompu –Sumbawa, tepatnya di Dusun Pali, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, pada hari Selasa, (24/6/25) sekitar pukul 10.30 Wita.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K. langsung menginstruksikan personel Unit Laka untuk segera menuju lokasi kejadian. Merespon perintah Kasat Lantas, Tim dengan sigap melakukan olah TKP, evakuasi korban, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi di tempat kejadian.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial M.N. (47) asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, melaju dari arah Dompu menuju Sumbawa dengan kecepatan tinggi. Saat melewati wilayah Dusun Pali, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali, keluar jalur, dan menabrak dua kios milik warga sebelum akhirnya mengenai pejalan kaki yang sedang berada di pinggir jalan.
“Korban M.S. mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi kendaraan mengalami luka robek di bagian bawah leher dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Zuharis.
Tim Satlantas Polres Dompu juga telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta terus melakukan pendalaman terhadap penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kecepatan dan kondisi pengemudi, paparnya.
Tindakan cepat dan profesional dari anggota Satlantas Polres Dompu mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang melihat langsung proses evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara. Dan untuk saat ini situasi di tempat kejadian perkara kondusif dan terkendali, serta kami pastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kasat Lantas via Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.