Bangkalan |Nusantara Jaya News – Maraknya pelanggaran lalu lintas di Jembatan Suramadu kembali menjadi perhatian serius Polres Bangkalan. Pelanggaran yang kerap terjadi, seperti pengendara roda dua yang masuk ke jalur cepat mobil maupun mobil yang salah jalur ke lajur roda dua, dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, saat ditemui di Mapolres Bangkalan pada Kamis pagi (25/9), menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggar aturan di kawasan Jembatan Suramadu.
“Tentu tindakan tegas akan kami berlakukan seperti penindakan tilang terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan. Seperti R2 yang masuk lajur cepat mobil, ataupun mobil yang nyasar di jalur R2,” jelas Ipda Agung.
Lebih lanjut, Ipda Agung menyampaikan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan demi menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan maupun kemacetan di Jembatan Suramadu yang merupakan jalur vital penghubung Pulau Madura dan Surabaya.
“Kami himbau bagi siapa saja yang hendak melintas Jembatan Suramadu untuk lebih patuh terhadap rambu rambu lalu lintas. Karena ini sangat penting bagi keselamatan berkendara pengguna jalan itu sendiri,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas berupa penilangan, Polres Bangkalan berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, serta mampu menciptakan suasana jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. (Red)