Tegal |Nusantara Jaya News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan. Satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal guna mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang lebih intensif.(9/10)
Kepala Lapas Tegal, Haryono, mengungkapkan bahwa pengeluaran ini dilakukan setelah petugas perawatan Lapas Tegal menilai kondisi kesehatan WBP tersebut memerlukan fasilitas dan tenaga ahli yang lebih memadai.”Kami tidak mau mengambil risiko. Kesehatan warga binaan adalah prioritas, dan kami memastikan setiap WBP mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal” Ungkap Kepala Lapas Tegal.
Proses rujukan dan pengawalan berlangsung dengan prosedur standar keamanan ketat oleh petugas Lapas Tegal. Pihak Lapas Tegal juga telah berkoordinasi erat dengan RSUD Kardinah untuk memastikan WBP menerima perawatan yang dibutuhkan tanpa kendala. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tegal untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan preventif dan kuratif.
Diharapkan dengan perawatan lanjutan di RSUD Kardinah, kondisi kesehatan WBP tersebut dapat segera pulih. Lapas Tegal menegaskan bahwa upaya pemenuhan hak-hak dasar WBP, termasuk layanan kesehatan, akan terus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan di lingkungan mereka.
Thom