Jakarta |Nusantara Jaya News – Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan yang berujung kerugian akibat trading kripto. Dalam kasus ini menyeret nama Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa agenda pertama yakni pemeriksaan pelapor dan saksi yang telah dijadwalkan pada Selasa (13/1/26).
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Senin (12/1/26).
Kombes Pol. Budi membenarkan jika kasus ini terlapornya masih lidik atas dugaan penipuan trading kripto yang dilaporkan, Jumat (9/1/26). Namun, duduk perkara kasus ini belum bisa diungkapnya.
“Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” ujarnya.(Red)


****************************************












