Denpasar |Nusantara Jaya News — Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap kasus kejahatan berat berupa penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28). Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).
Dalam konferensi tersebut, Kapolda Bali didampingi oleh Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, Ketut Agus Kusmayadi, serta AKBP Rina Isriana Dewi yang mewakili Kabid Humas. Turut hadir pula Kombes Pol Leonardo David Simatupang.
Kapolda menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara jajaran Polda Bali dan Polresta Denpasar dalam mengungkap kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Bali tersebut.
Peristiwa bermula pada Minggu malam, 15 Februari 2026, di kawasan Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran. Saat itu, korban IK diculik oleh sekelompok orang tak dikenal ketika sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya. Laporan resmi terkait penculikan ini diterima oleh pihak kepolisian di Polsek Kuta Selatan pada keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polda Bali bersama Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah langkah strategis dilakukan, mulai dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pelacakan GPS kendaraan yang digunakan oleh para tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan sejumlah bukti penting berupa bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa oleh para tersangka serta di sebuah vila di kawasan Munggu,” ungkap Kapolda Bali.
Pengungkapan kasus ini mencapai titik puncak ketika pada 26 Februari 2026 warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses identifikasi oleh tim forensik.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, potongan tubuh tersebut dipastikan merupakan bagian dari tubuh korban IK yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat penculikan. Hasil tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa korban menjadi korban tindak kekerasan berat hingga berujung mutilasi.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk memburu seluruh pelaku yang terlibat dan mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Ia juga memastikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat, mengingat Bali sebagai destinasi wisata internasional harus tetap menjaga rasa aman bagi seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan keamanan wilayah Bali tetap kondusif,” tegas Kapolda. (Red)

















