LAMONGAN |Nusantara Jaya News – Prestasi membanggakan diraih Polres Lamongan setelah berhasil meraih penghargaan sebagai satuan dengan capaian penyelesaian perkara tertinggi se-Jawa Timur untuk periode Januari–Maret 2026 (triwulan I). (8/4)
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel, khususnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh anggota Polres Lamongan, khususnya jajaran Satreskrim, hari ini kami mewakili Polres Lamongan menerima penghargaan dari Bapak Kapolda Jawa Timur atas capaian penyelesaian perkara tertinggi se-Jawa Timur untuk periode Januari–Maret 2026,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi institusi Polres Lamongan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak akan membuat jajarannya berpuas diri.
Sebaliknya, prestasi ini justru dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pengungkapan berbagai kasus serta percepatan penyelesaian perkara yang ditangani.
“Pencapaian ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus layak mendapat apresiasi. Namun demikian, kami tidak akan berpuas diri. Justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap penghargaan ini mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas kerja, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta responsivitas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Dengan capaian ini, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang optimal, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. (Red)

















